Awal transisi dari pandemi menuju endemi diprediksi akan dimulai dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi tentang kelonggaran dalam menggunakan masker. Pernyataan ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pernyataan tersebut pun diambil berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali dalam beberapa waktu belakangan.
Hal ini pun menjadi angin segar bagi masyarakat untuk menyambut era baru setelah pandemi. Terlepas dari kebijakan penggunaan masker yang lebih longgar, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika mereka berencana untuk tidak menggunakan masker.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kemenhub yang merujuk SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu SE No.18/2022 untuk perjalanan dalam Negeri dan SE No.19/2022 untuk perjalanan luar negeri. Lantas, apa saja sih yang harus dipersiapkan? Simak artikel ini sampai habis, ya!
Aktivitas di Luar Ruangan Tidak Padat
Jika kamu sedang beraktivitas di luar ruangan dan di area terbuka dengan keadaan yang tidak ramai dan padat, maka kamu diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Aktivitas di Dalam Ruangan dan Transportasi Publik
Untuk kegiatan yang terjadi di ruang tertutup atau jika kamu berada dalam transportasi publik, kamu harus tetap menggunakan masker. Karena ruangan tertutup dan transportasi publik merupakan tempat yang cukup padat dan berpotensi menyebarkan virus lebih cepat, ada baiknya jika kita tetap menjaga diri.
Kesehatan Tubuh
Kesehatan tubuh merupakan hal paling penting yang harus kamu perhatikan, jika tubuhmu sedang tidak fit dan mengalami gejala seperti batuk dan pilek, kamu masih diharuskan menggunakan masker saat sedang beraktivitas ya!
Masyarakat kategori Rentan, Lansia, atau Memiliki Komorbid
Memperhatikan kategori masyarakat yang rentan terhadap penyakit, lansia, dan masyarakat yang memiliki komorbid; masyarakat dengan kategori di atasdisarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan.
Itulah beberapa peraturan tentang penggunaan masker yang harus kamu ketahui. Meskipun aturan ini telah ditetapkan, kamu tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Untuk itu, kamu harus lebih bijak dalam menyeleksi kondisi sekitarmu, apakah menurutmu aman atau tidak untuk melepas masker. Jaga diri dan jaga orang sekitarmu ya, Sobat!