CSR Perusahaan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya - iSeller Blog

CSR Perusahaan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Sebuah bisnis dapat berdiri tegak dengan fondasinya yang kuat. Fondasi tersebut dibangun dengan hubungan yang erat dan kontribusi dari seluruh entitas perusahaan, mulai dari seluruh karyawan, pemangku kepentingan, hingga sisi eksternal seperti mitra bisnis dan masyarakat luas. Bahkan, saat ini, reputasi bisnis mendapat nilai yang baik di mata khalayak luas apabila perusahaan mengedepankan konsep ramah lingkungan. Konsep tersebut dibangun berkat Corporate Social Responsibility atau CSR perusahaan!

CSR menjamin keberlanjutan operasional melalui sumbangsihnya kepada masyarakat dan partisipasi kerja sosial. Mari kulik lebih dalam mengenai makna dari CSR dan apa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan melalui artikel ini!

Apa yang Dimaksud dengan CSR Perusahaan?

Mengutip dari laman United Nations Industrial Development Organization (UNIDA), CSR perusahaan atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan konsep manajemen yang mengintegrasikan perusahaan kepada langkah berarti untuk sosial dan lingkungan yang dekat dengan perjalanan bisnisnya. Secara umum, corporate social responsibility dimaknai sebagai proses perusahaan dalam mencapai keseimbangan ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Model CSR menjadi harapan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam penerapannya, CSR perusahaan meliputi variasi kegiatan yang berguna dan positif untuk sekitar, seperti pengelolaan lingkungan, pemberdayaan komunitas, kebijakan tenaga kerja yang adil, dan kontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi di wilayah yang menjadi tempat perusahaan beroperasi. Selain membangun citra yang baik di mata publik, CSR perusahaan juga menjadi tolok ukur keberhasilan finansial sebuah bisnis.

Baca Juga: Sudah Tahu 3 Tujuan Utama Sustainable Business?

Apakah Perusahaan Wajib Menerapkan CSR?

Bukan hanya sekedar konsep, praktik CSR perusahaan bahkan bernaung di bawah hukum, sehingga setiap lini bisnis wajib patuh pada regulasi yang diatur oleh pemerintah. Berikut ini adalah dasar hukum mengenai tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan dan sosial:

  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas: peraturan ini tercantum dalan pasal 1 ayat 3, yang berbunyi bahwa CSR adalah komitmen perusahaan untuk menjadi agen perubahan dalam pembangun ekonomi untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan, baik bagi perseoran sendiri, komunitas, dan masyarakat umum.
  • Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal: berdasarkan pada pasal 15 huruf b No. 25 tahun 2007, penanaman modal harus melaksanakan TSJL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) demi menciptakan relasi yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya.
  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: dijelaskan dalam pasal 68 bahwa setiap pelaku usaha wajib untuk memberi edukasi terkait perlindungan dan pengelolaan hidup dengan benar, menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan hidup, dan taat pada aturan tentang baku mutu hidup lingkungan hidup dan/atau kriteria kerusakan lingkungan hidup.
  • Permen BUMN No. PER-05/MBU/2007 Tahun 2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan: Persero dan Perus wajib menjalankan Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Bagi company berbentuk PT, mereka pun harus melaksanakan Program Kemitraan BUMN yang sama.
  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi: ketentuan ini dimuat dalam Pasal 11 ayat (3) huruf p yang mengenai pengembangan masyarakat sekitarnya dan jaminan hak-hak masyarakat adat. Selain itu, Pasal 40 ayat (5) juga menuliskan bahwa Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap harus bertanggung jawab dalam melestarikan lingkungan dan masyarakat setempat.

Apa Tujuan CSR Perusahaan?

Dalam berbisnis, selain bertujuan untuk meraup keuntungan, perusahaan juga mengharapkan keberlanjutan dan kestabilan usaha. Menurut buku Panduan Praktis Pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility) karya Rahmatullah dan Trianita Kurniati, ada tiga tujuan beserta alasannya mengapa dunia usaha harus merespons CSR agar tetap satu jalan dengan jaminan kelangsungan operasional, yaitu sebagai berikut:

1. Memberdayakan Masyarakat

Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat, sehingga memang sudah menjadi salah satu tugasnya untuk memerhatikan kepentingan masyarakat. Sebagai contoh, pabrik atau kantor sebuah perusahaan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka bersinergi dalam satu tatanan lingkungan masyarakat.

Kegiatan sosial adalah sebuah timbal balik atas penguasaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi perusahaan yang terkadang sifatnya eksploratif. Hal ini tentunya berjalan di samping kompensasi sosial yang dijanjikan karena operasional bisnis dapat menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar.

2. Memiliki Koneksi yang Kuat dengan Masyarakat

Melalui CSR perusahaan, diharapkan kalangan bisnis dan masyarakat memiliki hubungan yang saling menguntungkan. Jadi, sebenarnya, bila Anda menemukan kasus di mana masyarakat menuntut kontribusi positif kepada perusahaan. Karena, hal tersebut juga sebagai langkah perwujudan hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak sekaligus menumbuhkan citra dan performa perusahaan.

3. Mencegah Konflik

Pembangunan bisnis mampu memunculkan perasaan tidak nyaman bagi masyarakat. Bila CSR tidak diimplemetasikan, maka akan muncul potensi konflik yang tentunya tidak diinginkan. Selain dari operasional perusahaan, perselisihan antara masyarakat dan perusahaan mungkin timbul dari kesenjangan struktural dan ekonomis.

Manfaat yang Dihasilkan Melalui Penerapan CSR Perusahaan

Corporate Social Responsibility (CSR) membawa sejumlah manfaat, baik bagi perusahaan maupun masyarakat secara umum. Beberapa manfaat utamanya meliputi:

1. Peningkatan Reputasi Perusahaan

Praktik CSR perusahaan yang baik dapat meningkatkan citra perusahaan di mata konsumen, investor, dan masyarakat umum. Perusahaan yang dianggap bertanggung jawab secara sosial cenderung lebih dipercaya dan dihargai oleh para pemangku kepentingan.

2. Keunggulan Kompetitif

Perusahaan yang memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi dalam operasinya cenderung lebih unggul dalam pasar yang semakin sadar akan keberlanjutan. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk memenangkan kepercayaan pelanggan dan menciptakan identitas merek yang kuat dan berbeda dalam persaingan pasar.

3. Hubungan yang Lebih Baik dengan Stakeholder

Praktik CSR yang transparan dan konsisten membantu membangun hubungan yang lebih baik dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan, termasuk karyawan, pemasok, komunitas lokal, dan pemerintah.

4. Peningkatan Kinerja Keuangan Jangka Panjang

CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan jangka panjang perusahaan. Misalnya, praktik yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terkait dengan pengelolaan risiko, efisiensi operasional, dan akses ke pasar baru.

5. Dukungan Masyarakat

Melalui program-program CSR, perusahaan dapat berperan aktif dalam menumpas masalah sosial, lingkungan, dan ekonomi di masyarakat. Ini menciptakan dampak positif yang langsung dirasakan oleh komunitas dan masyarakat di sekitar perusahaan.

6. Peningkatan Inovasi

Komitmen terhadap CSR dapat mendorong perusahaan untuk mencari solusi inovatif dalam menghadapi tantangan sosial dan lingkungan. Ini dapat memacu kreativitas dan inovasi dalam bisnis, membantu perusahaan untuk tetap relevan dalam lingkungan yang terus berubah.

7. Pengurangan Risiko Reputasi dan Hukum

Dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, perusahaan dapat mengurangi risiko terkait dengan potensi konsekuensi reputasi negatif atau tuntutan hukum yang berkaitan dengan praktik bisnis yang kurang etis atau merugikan lingkungan.

Baca Juga: Brand Activation adalah Tren Pemasaran Terkini? Mari Cari Tahu!

Contoh Implementasi CSR Perusahaan oleh Brand Ternama

CSR terbukti mampu membawa perusahaan ke arah yang lebih cerah, baik dari segi ekonomi, image yang terbangun, sampai hubungan yang solid dengan masyarakat. Beberapa perusahaan ternama menggunakan praktik CSR sebagai komitmen peduli sosial dan lingkungan, seperti yang dikutip dari laman Digital Marketing Institute:

  • Google: perusahaan teknologi ini mengedepankan konsep ramah lingkungan, menentang isu-isu sosial yang beredar di masyarakat, sampai penyebaran informasi mengenai dampak negatif AI dalam pembuatan hoax atau berita palsu.
  • Netflix dan Spotify: kedua platform hiburan ini menawarkan tunjangan dan cuti yang memadai untuk karyawan dan keluarganya. Selain itu, keduanya aktif menyuarakan gerakan sosial.
  • Bosch: perusahaan perangkat otomotif Bosch menetapkan tujuan ambisius untuk melindungi lingkungan, diantaranya melalui aksi merawat iklim dan penggunaan air.
  • Pfizer: melalui Pfizer Foundation, perusahaan farmasi ini mendukung inovasi berbasis masyarakat dan penyediaan layanan kesehatan yang mumpuni. Mereka juga mendorong kesetaraan kesehatan dan akses yang adil terhadap vaksin.

Kesimpulan:

Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Melalui implementasi praktik CSR perusahaan, perusahaan dapat memperoleh reputasi yang baik di mata konsumen, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan memperluas pangsa pasar. Selain itu, CSR membawa kebermanfaatan bagi masyarakat melalui pembangunan sosial, dukungan pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, implementasi CSR bukan hanya tentang memenuhi kewajiban moral, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang berkelanjutan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.

Published by iSeller Team

Need to grow your business? Contact us at +62-812-1111-8300

Leave a Reply

Discover more from iSeller Blog

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading